JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya (79, 91), dan menempati peringkat 10 di lingkup Kementerian.
Ketua Ombudsman menyatakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada 2013. Proses penilaian terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahfud menyerukan agar seluruh instansi patuh terhadap saran Ombudsman RI, mengingat negara yang bijaksana adalah yang patuh kepada lembaga penegakan hukum. Penilaian melibatkan dimensi input, proses, output, dan pengaduan, sesuai peraturan yang berlaku.