JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 79, 91, dan menempati peringkat 10 di antara Kementerian lainnya. Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sudah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS.
Mahfud mengimbau seluruh Kementerian/ Lembaga, Pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, karena patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI adalah ciri negara yang bijaksana.
Penilaian kepatuhan melibatkan dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan variabel yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang terkait dengan penyelenggaraan layanan publik.